Pemusnahan barang bukti kejahatan

  • 16 November 2023 12:55
Pemusnahan barang bukti kejahatan
Petugas menunjukkan uang palsu saat pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023). Kejari Indramayu memusnahkan barang bukti tindak pidana dari 84 perkara selama sebelas bulan terakhir terdiri dari narkotika, uang palsu, petasan, alat judi dan senjata tajam. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/Spt.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4561x3041
File size
1.64 MB
Created
16/11/2023 12:55 WIB
Photographer
Dedhez Anggara
Editor
Saptono