SINDIKAT UPAL

  • 3 April 2012 09:20
SINDIKAT UPAL
SURABAYA, 3/4 - SINDIKAT UPAL. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Tri Mariyanto (kiri) menunjukkan sejumlah uang palsu ketika ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Senin (2/4). Unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua orang tersangka sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu antar kota, dengan mengamankan uang pecahan Rp50.000 sebanyak 600 lembar dan uang pecahan Rp100.00 sebanyak 500 lembar dengan total senilai Rp80 juta. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/Koz/pd/12.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2592x3872
File size
953.53 KB
Created
03/04/2012 09:20 WIB
Photographer
M Risyal Hidayat
Editor