Larangan membuang sampah organik di TPS

  • 8 Desember 2023 15:30
Larangan membuang sampah organik di TPS
Aktivitas petugas kebersihan di TPS Patrakomala, Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/12/2023). Pemerintah Kota Bandung memberlakukan aturan di 135 TPS di Kota Bandung yanga hanya menerima sampah residu serta membagikan media pembuatan kompos kepada masyarakat untuk mengolah sampah organik di rumah masing-masing. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/Spt.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3592x2390
File size
1.59 MB
Created
08/12/2023 15:30 WIB
Photographer
Raisan Al Farisi
Editor
Saptono