Penyelidikan perdagangan imigran Rohingya
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menginterogasi pengungsi Rohingya (tengah) didampingi penerjemah (kanan) di Banda Aceh, Aceh, Kamis (14/12/2023). Polresta Banda Aceh telah memeriksa 11 pengungsi Rohingya yang terdampar Pantai Lamreh, Kabupaten Aceh Besar pada 10 Desember 2023 terkait dugaan perdagangan orang. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Spt.