Pencabutan alat peraga kampanye di pohon

  • 20 Desember 2023 14:10
Pencabutan alat peraga kampanye di pohon
Petugas mencabut alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di pohon Jalan Boulevard, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/12/2023). Selain melanggar PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 70 tentang pelarangan pemasangan APK di taman dan pepohonan, penertiban yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup tersebut juga digelar untuk menjaga kerusakan pohon dari penggunaan paku atau kawat yang dipakai untuk melilit APK. ANTARA FOTO/Hasrul Said/YU/aww.
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
2.1 MB
Created
20/12/2023 14:10 WIB
Photographer
Hasrul Said
Editor
Andika Wahyu