Pemusnahan barang bukti narkotika di Makassar
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan Brigjen Pol Guruh Ahmad memasukkan barang bukti narkotika ke dalam mesin pelebur saat pemusnahan di halaman kantorBNNP Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/12/2023). BNNP Sulsel melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 7.534 gram sabu-sabu, 815 gram tembakau sintesis, dan 8.658 gram ganja yang merupakan hasil penindakan di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan. ANTARA FOTO/Arnas Padda/tom.