DINTUTUT 6 TAHUN

  • 25 April 2012 17:10
DINTUTUT 6 TAHUN
MADIUN, 25/4 Ð DITUNTUT 6 TAHUN. Bambang Agus Widodo (kiri) sopir Bus Sumber Kencono, menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Jatim, Rabu (25/4). Dalam sidang tersebut, jaksa menuntut Bambang Agus Widodo penjara 6 tahun dan 6 bulan, karena terbukti bus yang dikemudikan mengalami kecelakaan di Desa Jeruk Gulung, Kec. Balerejo, Kab. Madiun, Minggu 1 Januari 2012, mengakibatkan 6 orang tewas, 25 luka berat dan ringan. FOTO ANTARA/Siswowidodo/ss/ama/12
Tags:
Image information
Image size
3000x2009
File size
282.64 KB
Created
25/04/2012 17:10 WIB
Photographer
Siswowidodo
Editor