Penghapusan biaya retribusi pemakaman umum di Depok
![Penghapusan biaya retribusi pemakaman umum di Depok](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2024/01/09/penghapusan-biaya-retribusi-pemakaman-umum-di-depok-19pyr-dom.jpg)
Pekerja merawat makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kalimulya, Depok, Jawa Barat, Selasa (9/1/2024). Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok mulai Januari 2024 menghapuskan seluruh biaya retribusi untuk pemakaman umum, kebijakan tersebut berlaku untuk 13 TPU yang dikelola oleh Pemkot Depok. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.
Related photo
Tags: