Kasus pengancaman terhadap capres Pemilu 2024

  • 17 Januari 2024 17:25
Kasus pengancaman terhadap capres Pemilu 2024
Polisi membawa AWK (24) tersangka pengancaman salah satu capres di Ditreskrimsus Polda Jatim, Jawa Timur, Rabu (17/1/2024). Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap AWK atas kasus dugaan melakukan pengancaman akan menembak salah satu pasangan calon presiden Pemilu 2024 dalam komentarnya di salah satu akun media sosial. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/Spt.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3214x2142
File size
1.15 MB
Created
17/01/2024 17:25 WIB
Photographer
Didik Suhartono
Editor
Saptono