Terdakwa pembakar lahan 360 hektar divonis bebas

  • 22 Januari 2024 19:55
Terdakwa pembakar lahan 360 hektar divonis bebas
Terdakwa kasus pembakaran lahan Tehena Sokhi Laia (depan) meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai, Kota Dumai, Riau, Senin (22/1/2024). Sidang putusan tersebut memvonis bebas Tehena Sokhi Laia karena tidak terbukti bersalah membakar lahan seluas 360 hektar di kawasan hutan produksi Desa Pelintung Kecamatan Medang Kampai Dumai pada 18 April 2023 seperti yang didakwa penuntut umum, sebelumnya Tehena Sokhi Laia dituntut delapan bulan penjara. ANTARA FOTO/Aswaddy Hami/foc.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4439x2960
File size
3.81 MB
Created
22/01/2024 19:55 WIB
Photographer
Aswaddy Hamid
Editor
Fanny Octavianus