Sidang putusan anggota TNI penganiaya pemilik warkop di Medan

  • 23 Januari 2024 17:20
Sidang putusan anggota TNI penganiaya pemilik warkop di Medan
Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Djunaedi Iskandar (kiri) membacakan putusan terhadap terdakwa Pratu Richal Alunpah (kanan) terkait kasus penganiayaan yang menewaskan pemilik warung kopi di Pengadilan Militer I-02 Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/1/2024). Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan menjatuhkan hukuman selama satu tahun enam bulan penjara kepada Richal Alunpah terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Spt.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4425x2955
File size
2.16 MB
Created
23/01/2024 17:20 WIB
Photographer
Fransiscocarollio
Editor
Saptono