Pemusnahan surat suara rusak di Sukabumi

  • 14 Februari 2024 07:05
Pemusnahan surat suara rusak di Sukabumi
Petugas memusnahkan surat suara Pemilu 2024 yang rusak di gudang KPU Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (13/2/2024). KPU Kabupaten Sukabumi memusnahkan sebanyak 9.711 lembar surat suara Pemilu 2024 yang rusak terdiri dari surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan serta potensi terkecurangan. ANTARA FOTO/Henry Purba/agr/tom.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
4.27 MB
Created
14/02/2024 07:05 WIB
Photographer
Henry Purba
Editor
Rahmadi Rekotomo