Jam kerja ASN saat Ramadhan

  • 13 Maret 2024 11:00
Jam kerja ASN saat Ramadhan
Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota Banda Aceh (kiri) melayani warga di Banda Aceh, Aceh, Rabu (13/3/2024). ASN Pemkot Banda Aceh selama Ramadhan menerapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2023 tentang hari dan jam kerja instansi pemerintah dan pegawai ASN yakni Senin hingga Kamis pukul 08.00-15.00 WIB dan Jumat pukul 08.00-15.30 WIB sebagai upaya menjaga pelayanan publik agar tetap berjalan. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/rwa.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
3.69 MB
Created
13/03/2024 11:00 WIB
Photographer
Irwansyah Putra
Editor
Puspa Perwitasari