Penahanan tersangka pelaku pungli di Rutan KPK

  • 15 Maret 2024 23:35
Penahanan tersangka pelaku pungli di Rutan KPK
Sejumlah pegawai rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 15 pegawainya sendiri sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Plda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan cabang KPK dari tahun 2019-2023 yang mencapai Rp6,3 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3266
File size
922.43 KB
Created
15/03/2024 23:35 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus