PENYELUNDUPAN HEROIN

  • 1 Mei 2012 15:45
PENYELUNDUPAN HEROIN
JAKARTA, 1/5 - PENYELUNDUPAN HEROIN. Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono (kanan) dan Deputi Pemberantasan BNN Benny Mamoto (kedua kanan) menunjukkan dua tersangka dan sejumlah barang bukti narkotika jenis Heroin pada rilis penindakan penyelundupan Heroin di kantor Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (1/5). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Medan, Sumut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang larangan berupa narkotika jenis Heroin seberat 10.110,1 gram dengan tersangka dua orang perempuan WN Indonesia berinisial SSS (38 thn) dan MC (41 thn) dengan modus disembunyikan dalam dinding koper dan dalam kemasan makanan kaleng pada Minggu 29 April 2012 pukul 08.00 WIB di Terminal Bandara International Polonia. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/pd/12.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.05 MB
Created
01/05/2012 15:45 WIB
Photographer
Widodo S. Jusuf
Editor