Rilis kasus bensin dicampur air di Bekasi

  • 27 Maret 2024 20:10
Rilis kasus bensin dicampur air di Bekasi
Seorang petugas Kepolisian membawa barang bukti selang untuk mencampur bensin dengan air usai rilis di Mapolres Bekasi Kota, Jawa Barat, Rabu (27/3/2024). Kepolisian mengamankan tiga tersangka bernama AD, EK, SH yang bertugas sebagai supir serta kenek truk tangki atas kasus bensin yang dicampur air di pom bensin dengan kerugian mencapai Rp14 juta dari hasil penjualan bensin 1800 liter dan dua orang saksi masih dalam penyelidikan. ANTARAFOTO/ Fakhri Hermansyah/nz
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
1.6 MB
Created
27/03/2024 20:10 WIB
Photographer
Fakhri Hermansyah
Editor
Zarqoni Maksum