Paslon 02 sangkal tuduhan gugatan sengketa Pilpres

  • 28 Maret 2024 18:05
Paslon 02 sangkal tuduhan gugatan sengketa Pilpres
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi jajaran Hakim Konstitusi menyimak keterangan dari tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran membantah seluruh tuduhan dalam gugatan paslon nomor urut 01 dan 03, termasuk anggapan yang menyebut terdapat intervensi Presiden Joko Widodo dan jajaran pemerintah untuk memenangkan mereka. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
2.44 MB
Created
28/03/2024 18:05 WIB
Photographer
Aditya Pradana Putra
Editor
Andika Wahyu