Aksi solidaritas untuk aktivis lingkungan Karimunjawa

  • 4 April 2024 19:25
Aksi solidaritas untuk aktivis lingkungan Karimunjawa
Seniman Jepara meletakkan sejumlah pesan mural dan lukisan seusai sidang vonis kasus UU ITE yang menjerat aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Maurits Tangkilisan terkait unggahan media sosial tentang pencemaran limbah tambak udang Karimunjawa di depan Pengadilan Negeri Jepara, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024). Dalam aksi itu massa menilai vonis majelis hakim PN Jepara kepada Daniel dalam persidangan tersebut dianggap sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi pembela lingkungan melalui media sosial, upaya menghambat partisipasi publik dalam demokrasi, serta pengalihan atas masalah utama yaitu pencemaran limbah tambak udang intensif ilegal yang mencemari dan merusak ekosistem Taman Nasional Karimunjawa. ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
3.84 MB
Created
04/04/2024 19:25 WIB
Photographer
Aji Styawan
Editor
Puspa Perwitasari