Pengungkapan kasus narkoba jaringan Malaysia
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono (tengah) bersama Direktur Restnarkoba Kombes Pol Dasmin Ginting (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang melibatkan jaringan Malaysia di Mapolda Sulteng, Jumat (5/4/2024). Jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu sebanyak 25 kilogram yang dikirim dari Malaysia tujuan Kabupaten Sidrap, Sulsel yang dicegat di Kabupaten Donggala, Sulteng serta menangkap seorang pria berinisial AN yang bertindak sebagai pengawal barang tersebut. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww.