Hakim Konstitusi M Guntur tidak terbukti langgar kode etik

  • 25 April 2024 18:30
Hakim Konstitusi M Guntur tidak terbukti langgar kode etik
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna memimpin sidang putusan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (25/4/2024). Dalam persidangan tersebut majelis Hakim MKMK memutuskan menolak provisi pelapor, karena Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukannya sebagai Ketua Umum APHTN-HAN dan pengaruh yang mungkin ditimbulkannya dalam penyelesaian perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3333
File size
2.76 MB
Created
25/04/2024 18:30 WIB
Photographer
Muhammad Adimaja
Editor
Andika Wahyu