Pemusnahan besi baja tidak memenuhi SNI

  • 26 April 2024 17:05
Pemusnahan besi baja tidak memenuhi SNI
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) didampingi Kabiro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Firdaus Kurniawan (kedua kiri), Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso (ketiga kiri) dan Kadis Perindag Provinsi Banten Babar Suharso (tengah) melihat proses pemotongan besi baja tulang beton untuk dimusnahkan karena tidak memenuhi ketentuan Standar National Indonesia (SNI) di gudang distributor PT Hwa Hok Steel, di kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, Jumat (26/4/2024). Berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kemendag RI, ditemukan 27 ribu ton besi baja tulang beton senilai Rp257 miliar yang tidak sesuai ketentuan SNI di lokasi tersebut dan dilakukan pemusnahan untuk mencegah penyalahgunaan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2908
File size
2.93 MB
Created
26/04/2024 17:05 WIB
Photographer
Asep Fathulrahman
Editor
Nyoman Budhiyana