Menteri ATR/BPN ungkap kasus mafia tanah di Kendari

  • 26 April 2024 23:15
Menteri ATR/BPN ungkap kasus mafia tanah di Kendari
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan pemaparan saat pengungkapan tindak pidana pertanahan di Polda Sulawesi Tenggara, Kendari Sulawesi Tenggara, Jumat (26/4/2024). Polda Sultra berhasil menetapkan dua orang tersangka kasus mafia tanah seluas 44,9 Hektare dengan kerugian Rp 337 miliar.ANTARA FOTO/Andry Denisah/YU
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3820x2547
File size
1.48 MB
Created
26/04/2024 23:15 WIB
Photographer
Andry Denisah
Editor
Yusran Uccang