Aksi Aliansi Jurnalis Sulteng tolak RUU Penyiaran
Sejumlah wartawan perempuan mengikuti unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (24/5/2024). Aksi yang melibatkan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu dan Asosiasi Media Siber (AMSI) Sulteng tersebut menolak RUU Penyiaran no 32 Tahun 2002 yang dinilai berpotensi menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers serta dapat mengekang hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan independen. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/foc.