MUSNAHKAN CELENG ILEGAL

  • 13 Juni 2012 20:30
MUSNAHKAN CELENG ILEGAL
KUBU RAYA, 13/6 - MUSNAHKAN CELENG ILEGAL. Dua petugas memusnahkan daging babi hutan (celeng) ilegal, di Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, di Sungai Raya Dalam, Kubu Raya, Kalbar, Rabu (13/6). Sebanyak 300 kilogram daging babi hutan (celeng) ilegal yang sudah membusuk dan merupakan hasil temuan warga Batu Layang, Pontianak Utara di tepian Sungai Kapuas tersebut, dimusnahkan dengan cara dibakar guna mencegah penyebaran virus ke hewan ternak serta manusia. FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/12
Related photo
Tags:
Image information
Image size
1998x3008
File size
1.26 MB
Created
13/06/2012 20:30 WIB
Photographer
Jessica Helena Wuysang
Editor