ICW LAPOR PANWASLU
JAKARTA, 4/7 - ICW LAPOR PANWASLU. Ketua Panwaslu Ramdan Syah (kiri) menunjukkan dokumen pelaporan penyimpangan dana calon Gubernur DKI yang dilaporkan Koordinator ICW bidang Korupsi Korupsi Politik Abdullah Dahlan (kanan), di Jakarta, Rabu (4/7). Menurut Dahlan ada sumbangan yang tidak jelas pada pasangan Alex-Nono, Hidayat-Didik, dan Jokowi-Ahok. Kalau menyumbang harus dicantumkan identitasnya, jika tetap dilanggar pasangan calon bisa dibatalkan oleh KPUD sesuai mandat UU 32/2004. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/12