VONIS KASUS SYIAH

  • 12 Juli 2012 17:15
VONIS KASUS SYIAH
SAMPANG, 12/7 - VONIS KASUS SYIAH. Pemimpin dan penyebar ajaran Syiah, Tajul Muluk (kiri) mengikuti sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri Sampang, Jatim, Kamis (12/7). Tajul Muluk dianggap menistakan agama Islam dan menyebabkan sejumlah kediaman dan pesantren Syiah di kabupaten setempat dibakar massa akhir tahun lalu. FOTO ANTARA/Saiful Bahri/Koz/nz/12.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3872x2592
File size
1.06 MB
Created
12/07/2012 17:15 WIB
Photographer
Saiful Bahri
Editor