SEGEL RHU

  • 22 Juli 2012 16:25
SEGEL RHU
SURABAYA, 22/7 - SEGEL RHU. Anggota satpol PP kota Surabaya, melakukan penyegelan terhadap salah satu tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) kawasan Tunjungan, Surabaya, Jatim, Minggu (22/7) dini hari. Penyegelan tersebut dilakukan karena beroperasi selama bulan Ramadan dan menyediakan minuman keras golongan A dan B melanggar Perda Nomor 2 tahun 2008 tentang kepariwisataan. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ed/pd/12
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2848x3965
File size
1001.45 KB
Created
22/07/2012 16:25 WIB
Photographer
M Risyal Hidayat
Editor