HAMKA YANDHU BERSAKSI

  • 9 Agustus 2012 15:41
HAMKA YANDHU BERSAKSI
JAKARTA, 9/8 - HAMKA YANDHU BERSAKSI. Terdakwa kasus suap cek pelawat Miranda S. Goeltom Mantan (kanan) dan Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar Hamka Yandhu (kiri) bersalaman saat sidang diskors di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/8). Dalam sidang kasus suap cek pelawat tersebut Hamka Yandhu mengaku tidak ada arahan khusus dari partainya untuk memilih Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ed/mes/12.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x1996
File size
1.01 MB
Created
09/08/2012 15:41 WIB
Photographer
Rosa Panggabean
Editor