KORUPSI RANGJANG RSUD

  • 9 Oktober 2012 15:50
KORUPSI RANGJANG RSUD
MAKASSAR, 9/10 - KORUPSI RANGJANG RSUD. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padjonga Daeng Ngalle, dr Syarifuddin(2 kanan) dirangkul kerabatnya usai sidang putusan kasus korupsi pengadaan ranjang elektronik di Pengadilan Tipikor Makassar, Sulsel, Selasa (9/10). Majelis hakim memberikan putusan hukuman satu tahun penjara untuk Syarifuddin karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan ranjang elektronik RSUD Padjongan Daeng Ngalle, Kabupaten Takalar dengan kerugian negara sebesar Rp532 juta pada tahun 2010. FOTO ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang/ed/pd/12
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4288x2848
File size
1.21 MB
Created
09/10/2012 15:50 WIB
Photographer
Sahrul Manda Tikupadang
Editor