SIDANG VONIS WNA

  • 27 November 2012 19:05
SIDANG VONIS WNA
MEDAN, 27/11 - SIDANG VONIS WNA. Warga Negara India Kulamdhas Thakeer Mohammed Rafeek (28) usai mendengar pembacaan vonis hakim terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Medan, Sumut, Selasa (27/11). Terdakwa yang ditangkap membawa zat kimia narkotika jenis ketamine seberat 4.860 gram senilai Rp 4,8 miliar di Bandara Polonia dari penerbangan asal India dan transit di Singapura pada 9 Juni lalu akhirnya dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 500 juta. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/ss/mes/12
Tags:
Image information
Image size
2343x1695
File size
376.65 KB
Created
27/11/2012 19:05 WIB
Photographer
Septianda Perdana
Editor