PERTEGAS PERDA
LHOKSEUMAWE, 7/1 - PERTEGAS PERDA. Walikota Lhokseumawe, Suadi Yahya menjawab pertanyaan wartawan terkait pro kontra masyarakat tentang Peraturan Daerah (Perda) larangan bagi perempuan duduk mengangkang di atas sepeda motor di Lhokeumawe, Aceh Utara, Senin (7/1). Meski mendapat penolakan dari sejumlah LSM dan lembaga perempuan, walikota telah mengesahkan perda tersebut dan mempertegas kebijakan dalam rangka menjalankankan Syariat Islam dan adat istiadat di Aceh. FOTO ANTARA/Rahmad/Koz/Spt/13.