KASUS PERUSAKAN MASJID
![KASUS PERUSAKAN MASJID](https://cdn.antarafoto.com/cache/796x1200/2013/01/10/kasus-perusakan-masjid-63v0-dom.jpg)
BANDUNG, 10/1- KASUS PERUSAKAN MASJID. Terdakwa kasus perusakan masjid Ahmadiyah, Muhammad Asep Abdurahman alias Utep (23) menjalani sidang perdana kasus perusakan Masjid Ahmadiyah di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/1). Utep didakwa pasal berlapis terkait kasus dugaan perusakan Masjid Ahamadiyah di Bandung. Utep melanggar Pasal 170 KUH Pidana ayat 1 tentang perusakan atau Pasal 335 KUH Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan. FOTO ANTARA/Agus Bebeng/ed/nz/13
Related photo
Tags: