TUNTUT PELEPASAN TANAH ULAYAT
WAYKANAN, 21/1 - PELEPASAN TANAH ULAYAT. Aktivis Front Negeri Besar Menggugat yang terdiri dari Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah, Pengabdian Putra Daerah Lampung, Lembaga Studi Advokasi Anggaran dan Pembangunan dan Lembaga Advokasi Rakyat melakukan demontrasi damai di areal Pemkab Waykanan, Lampung, Senin (21/1). Para demonstran menuntut pelepasan hak dan ganti kerugian tanah ulayat (adat) seluas 4.650 ha milik masyarakat Marga Buay Pemuka Bangsa Raja Negeribesar yang menurut mereka dikuasai PT Bumi Madu Mandiri eks PTPN 7. FOTO ANTARA/Gatot Arifianto/Koz/ama/13.