HOTASI BEBAS

  • 19 Februari 2013 17:45
HOTASI BEBAS
JAKARTA, 19/2 - HOTASI BEBAS. Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Hotasi Nababan melambaikan tangan sebelum menjalani sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (19/2). Hotasi divonis bebas dan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ss/nz/13.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x1996
File size
1.03 MB
Created
19/02/2013 17:45 WIB
Photographer
Rosa Panggabean
Editor