SEMINAR PIDANA KORPORASI.

  • 20 Februari 2013 17:15
SEMINAR PIDANA KORPORASI.
JAKARTA, 16/2 - SEMINAR PIDANA KORPORASI. Guru besar Fakultas Hukum UI Erman Rajagukguk, berbicara pada seminar tentang Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, di Jakarta, Rabu (20/2). Pada seminar yang juga diikuti oleh Hakim Agung Komariah E.S, Pakar hukum pidana Universitas Airlangga Tatiek S Djatmiati dan Koodinator Jampidsus Kejagung Ali Mukartono tersebut Erman menyatakan perjanjian antara PT Indosat Tbk dan IM2 dalam penyediaan layanan internet yang tengah disidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak masuk dalam ranah pidana korporasi. FOTO ANTARA/Arya/ama/12
Tags:
Image information
Image size
3000x1828
File size
480.96 KB
Created
20/02/2013 17:15 WIB
Photographer
Arya
Editor