VONIS SUAP HAKIM

  • 13 Maret 2013 13:15
VONIS SUAP HAKIM
SEMARANG, 13/2 - VONIS SUAP HAKIM. Sri Dartuti, terdakwa kasus suap Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang Kartini Marpaung dan Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak Heru Kisbandono, seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (13/3). Majelis hakim memvonis Sri Dartuti dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan penjara. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/nz/13.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3075x1951
File size
424.24 KB
Created
13/03/2013 13:15 WIB
Photographer
R. Rekotomo
Editor