PENERAPAN HUKUM ADAT

  • 20 Maret 2013 19:25
PENERAPAN HUKUM ADAT
PONTIANAK, 20/3 - PENERAPAN HUKUM ADAT. Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra berbicara dalam Seminar Nasional bertajuk 'Kearifan Lokal dan Hukum Adat dalam Meningkatkan Tertib Hukum Masyarakat' di Pontianak, Rabu (20/3). Dalam seminar tersebut, Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa hukum adat dan hukum Islam hendaknya dapat dijadikan sebagai sumber hukum nasional untuk diterapkan di Indonesia. FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/ss/ama/13
Tags:
Image information
Image size
3008x2002
File size
651.07 KB
Created
20/03/2013 19:25 WIB
Photographer
Jessica Wuysang
Editor