Kayu Ilegal

  • 14 April 2008 16:25
Kayu Ilegal
PULAU PATAH, 14/4 - TANPA DOKUMEN. Seorang anggota Polisi Perairan Polda Kepri berjaga-jaga di sebuah kapal kayu yang memuat kayu olahan berbagai jenis tanpa dilengkapi surat dokumen, yang akan dikirim ke Malaysia dari perairan Pulau Patah, Kepri, Senin (14/4) Barang bukti sebanyak 21.1600 meter kubik dan ABK kapal tersebut selanjutnya menjalani proses pemeriksaan di Mako Polair Polda Kepri Foto ANTARA/Andika Bayu/ama/08
Tags:
Image information
Image size
2048x1340
File size
506.02 KB
Created
14/04/2008 16:25 WIB
Photographer
Andika Bayu
Editor