PUTUSAN PILKADA SUMUT

  • 15 April 2013 19:35
PUTUSAN PILKADA SUMUT
JAKARTA, 15/4 - PUTUSAN PILKADA SUMUT. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Effendi Simbolon (kiri) dan Jumiran Abdi (kanan) didampingi Kuasa hukum mereka Arteria Dahlan (tengah) memberi keterangan seusai mengikuti sidang putusan gugatan Pilkada Sumut di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Senin (15/4). MK menolak gugatan Pasangan Cagub dan Cawagub Sumatera Utara Effendi Simbolon-Jumiran Abdi karena dianggap tidak memiliki bukti hukum yang kuat, dan tidak dapat menyakinkan MK secara keseluruhan. ANTARA/M Agung Rajasa/ss/ama/13.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2001
File size
1.17 MB
Created
15/04/2013 19:35 WIB
Photographer
M Agung Rajasa
Editor