UNDANG-UNDANG ORMAS
JAKARTA, 23/4- UNDANG-UNDANG ORMAS. Ketua Majelis Hukum PP Muhammadiah, Syaiful Bakhri (tengah), bersama Wakil ketua Pansus RUU Ormas, Deding Ishak (kiri) dan Direktur Ketahanan, Seni, Kebudayaan, Agama dan Kemasyarakatan Kementerian Dalam Negeri, Budi Prasetyo (kanan), memberikan pendapatnya saat diskusi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4). Diskusi yang diselenggarakan oleh wartawan parlemen tersebut membahas Undang-undang Organisasi Massa. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ed/nz/13