GURU CUBIT MURID

  • 1 Mei 2013 15:35
GURU CUBIT MURID
WAYKANAN, 1/5 - SIDANG GURU CUBIT MURID. Pengajar Bahasa Lampung yang menjadi terdakwa, Sari Asih Sosiawati (kiri) didampingi dua penasehat hukumnya, mendengarkan keterangan saksi ahli Direktur Pascasarjana Unila Prof Dr Sudjarwo MS di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Waykanan, Lampung, Rabu (1/5). Sidang guru di SDN Tiuhbalak yang didakwa melakukan kekerasan dengan mencubit muridnya itu dilanjutkan pada 15 Mei mendatang. FOTO ANTARA/Gatot Arifianto/ss/Spt/13.
Tags:
Image information
Image size
1168x783
File size
530.38 KB
Created
01/05/2013 15:35 WIB
Photographer
Gatot Arifianto
Editor