PENEGAKAN HUKUM TERPADU

  • 20 Mei 2013 17:40
PENEGAKAN HUKUM TERPADU
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (kiri) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf saat menghadiri peluncuran Pedoman Penegakan Hukum Terpadu untuk pidana Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup di Jakarta, Senin (20/5). Penegak hukum (Polri, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan Kejaksaan Agung) sepakat melakukan penanganan perkara dengan pendekatan multi-door yang diharapkan mampu meminimalisi peluang lolosnya pelaku kejahatan di bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup karena terbatasnya jangkauan hukum bila hanya menerapkan satu Undang-undang. ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan/ss/ama/13.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
610.82 KB
Created
20/05/2013 17:40 WIB
Photographer
Dhoni Setiawan
Editor