PUTUSAN ADUAN PARPOL

  • 21 Mei 2013 17:35
PUTUSAN ADUAN PARPOL
Ketua Majelis sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie (tengah) didampingi Anggota Majelis sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Saud Hamonangan Sirait (kiri) dan Anggota Majelis sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Falina Singka (kanan) ketika membacakan putusan pada sidang Pengaduan Parpol terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantor DKPP, Jakarta, Selasa (21/5). DKPP menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbukti melakukan pelanggaran kode etik selama melaksanakan verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2014. DKPP menjatuhkan sanksi kepada KPU berupa peringatan. ANTARA/M Agung Rajasa/ed/nz/13.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
828.26 KB
Created
21/05/2013 17:35 WIB
Photographer
M Agung Rajasa
Editor