PERDAGANGAN BAYI

  • 22 Mei 2013 20:45
PERDAGANGAN BAYI
Bayi korban perdagangan manusia, Billy Hadinata digendong oleh salah satu pelaku transaksi yaitu Nurani saat menjalani pemeriksaan di ruang Dit Reskrim Umum Polda Kalbar, di Pontianak, Rabu (22/5). Ditreskrimum Polda Kalbar berhasil mengamankan dua pelaku perdagangan manusia yaitu Verina alias Lina (34) yang menjual anak kandungnya, Billy Hadinata (3,4 bulan) kepada warga Bekasi, Nurani alias Acin (28) dengan harga Rp19 juta. Kedua pelaku dikenakan pasal perlindungan anak yaitu UU no 23 Tahun 2002 pasal 88 dengan ancaman 15 tahun penjara. FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/ed/ama/13
Tags:
Image information
Image size
4256x2832
File size
2.53 MB
Created
22/05/2013 20:45 WIB
Photographer
Jessica Helena Wuysang
Editor