PEMUSNAHAN NARKOBA

  • 25 Juni 2013 15:25
PEMUSNAHAN NARKOBA
Petugas Direktorat Narkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba di hadapan tersangka, di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (25/6). Pihak polisi memusnahkan 7 kg shabu-shabu, 87,38 gram putaw dan 1 kg ganja senilai Rp 7 miliar dari 29 tersangka yang merupakan bagian dari penyalahgunaan, pencegahan, pemberantasan, dan peredaran gelap. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ed/pd/13
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2848x4288
File size
1.14 MB
Created
25/06/2013 15:25 WIB
Photographer
Septianda Perdana
Editor