JALANI SIDANG LANJUTAN

  • 2 Juli 2013 19:40
JALANI SIDANG LANJUTAN
Mantan terpidana kasus terorisme, Maruf (kanan) bersama terdakwa Fariz (kiri) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/7). Maruf bersama terdakwa Fariz diajukan kepersidangan setelah sebelumnya ditangkap aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Touna pada November 2012 terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang diduga digunakan untuk mendanai aksi teror. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ed/mes/13.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4288x2848
File size
2.04 MB
Created
02/07/2013 19:40 WIB
Photographer
Mohamad Hamzah
Editor