VONIS MANTAN DIRUT IM2

  • 8 Juli 2013 20:35
VONIS MANTAN DIRUT IM2
Mantan Direktur Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukum saat jeda sidang dengan agenda vonis terkait dugaan korupsi penyalahgunaan penggunaan pita frekuensi radio 2,1 GHz di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7). Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada Indar Atmanto dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta serta mengharuskan IM2 membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 1,3 triliun.ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A/ed/ama/13
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3524x2257
File size
984.94 KB
Created
08/07/2013 20:35 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor