PEMUSNAHAN MIRAS

  • 16 Juli 2013 13:10
PEMUSNAHAN MIRAS
Sejumlah petugas memusnahkan minuman keras (miras) di halaman Mapolresta Madiun, Jatim, Selasa (16/7). Miras yang dimusnahkan tersebut hasil sitaan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Senin (15/7) malam, terdiri 1.278 liter arak Jawa dan 311 botol miras berbagai merk dari tangan 4 orang tersangka. ANTARA FOTO/Siswowidodo/ss/pd/13
Tags:
Image information
Image size
3000x1987
File size
411.51 KB
Created
16/07/2013 13:10 WIB
Photographer
Siswowidodo
Editor