MIE BERFORMALIN MAGELANG

  • 4 September 2013 17:40
MIE BERFORMALIN MAGELANG
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Mas Guntur Laupe (kiri) memeriksa barang bukti mi basah berformalin yang berhasil disita dari tersangka pembuatnya, JM (kanan), saat gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Jateng, di Semarang, Rabu (4/9). Dari pabrik pembuatan mi milik tersangka yang berada di Magelang, Jateng itu polisi menyita ratusan kilogram mi berformalin siap edar beserta bahan baku dan alat produksinya. Tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1984 tentang Perindustrian. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ss/mes/13.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2876x1868
File size
399.96 KB
Created
04/09/2013 17:40 WIB
Photographer
R. Rekotomo
Editor