KASUS PENYEKAPAN DAN PENGANIAYAAN

  • 18 September 2013 19:40
KASUS PENYEKAPAN DAN PENGANIAYAAN
Tim Jatanras Polres Jakarta Barat berjaga di depan sebuah ruko yang menjadi tempat kejadian perkara kasus penyekapan dan penganiayaan di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (18/9). Polsek Taman Sari menetapkan dan menahan 14 tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan di sebuah ruko di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat serta pemberian pasal berlapis yakni Pasal 333 KUHP dan 170 UU darurat no 15 tahun 1951 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ed/ama/13.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2002x3000
File size
1.29 MB
Created
18/09/2013 19:40 WIB
Photographer
Widodo S. Jusuf
Editor